Jakarta, Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilu 2024 tengah berlangsung.
Masa coklit serentak baik di dalam dan luar negeri dilakukan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Pendataan ini dilaksanakan pantarlih yang dibentuk panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemungutan luar negeri (PPLN).
Tugas pantarlih adalah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.
Baca juga:
Tony Rosyid: Dilema Oligarki Dukung Ganjar
|
Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjadi ujung tombak dalam proses Pemilu 2024. Sayangnya, banyak kendala yang didapat mereka ketika bertugas di lapangan. Mulai dari tak mendapat akses yang layak ke rumah-rumah, khususnya di kawasan elit hingga Problem E-coklit yang belum sepenuhnya siap untuk memperkuat verifikasi data manual.
"E-Coklit tidak bisa bekerja bersamaan dengan Coklit Manual karena: kendala jaringan" kata Neni, Pantarlih RT 010 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (4/3/2023) malam.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Memang Beda
|
Menurutnya, Pantarlih bekerja dengan dua cara yaitu Coklit manual dan E-Coklit (aplikasi online) namun potensi masalah yang dijumpai adalah Coklit Manual dan E-Coklit, (idealnya) sebagai teknis kerja yang saling melengkapi, dengan output utama adalah hasil Coklit Manual yang akan dilaporkan secara berjenjang oleh Pantarlih ke PPS Kelurahan hingga ke KPU.
Ibu dua anak ini mendapat tugas melakukan pencocokan data 262 keluarga.
Baca juga:
Zainal Bintang: Fahmi Idris yang Saya Kenal
|
Kesulitan lain yang ditemui Neni adalah beberapa warga kerap berpindah tempat tinggal, sehingga sulit dikonfirmasi keberadaannya.
“Dia sudah pindah ke Jawa dan tidak lapor RT pindahnya, ” ungkapnya
Pantarlih dilengkapi atribut berupa topi, rompi dan kartu identitas saat melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Namun kenyataamnya atribut Ia peroleh Kamis (2/3/2023)
"Baru tiga hari yang lalu dapat rompi dan atribut lainnya"
Ibu dua anak ini berharap KPU tidak telat bayar honornya seperti atribut yang telat diberikan kepada pantarlih.
Sementara itu, berdasarkan data KPU Provinsi DKI Jakarta, per 1 Maret 2023 atau hari ke-18 pemutakhiran data pemilih, hasil coklit yang sudah dilakukan di DKI Jakarta sebesar 4.034.045 dari 8.300.305 data pemilih atau setara 48%. Tertinggi ada di Jakarta Pusat, dengan hasil coklit 475.737 dari 833.174 data pemilih atau 57%.(hy)
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies, JIS, No Rasis
|