JAKARTA, "Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah, " kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024).
Rapat pleno yang digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, sempat berjalan alot.
Saksi Paslon 01 Ridwan Kamil dan Suswono menolak untuk menandatgani hasil rekapitulasi Pilgub dan memilih untuk walkout karena kecewa dengan hasil rekapitulasi KPU DKI. Salah satunya soal insiden di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur, yang disebut sebagai dugaan tindak pidana pemilu.
Begitu pula saksi 02, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta.
Namun demikian, KPU Jakarta menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak 2.183.239 suara, dalam Pilgub Jakarta 2024.
Paslon nomor 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Dan di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Memang Beda
|
Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menyatakan sampai dengan H-1 rapat pleno tak ada rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur, dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jaktarta Timur hingga proses penetapan rekapitulasi DKI berlangsung.
"Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi meskipun saksi dari paslon 1 dan 2 menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi., " kata Doddy Wijaya, Minggu (8/12/2024)(hy)
Baca juga:
KMPG: KIB Bukan Untuk Airlangga
|