JAKARTA. Polisi menyebut bahwa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak memiliki bukti yang cukup bahwa sosok T adalah bos judi online.
Pada pemeriksaan kedua, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut Benny masih tak bisa menjawab siapa itu sosok T yang dimaksud.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
"Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tak bisa menjawab siapa itu T." ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, (5/8/2024) malam.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan Benny telah menarik keterangan saat pemeriksaan perdana. Dari, awalnya informasi soal sosok T didapat dari korban pekerja migran, kini berubah kalau informasi soal T didapat dari Kepala BP2MI Serang, Joko Purwanto yang sudah meninggal.
"Ternyata tadi di ralat bahwa itu tidak benar, yang benar adalah dari Pak Joko Purwanto Almarhum. Jadi tidak bisa kita buktikan siapa T dan kita tidak bisa berandai-andai, ” ucapnya
Terkait hal itu, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, belum memastikan ada atau tidaknya konsekuensi hukum atas pernyataan Benny ke publik.
"Konsekuensi hukum nanti, apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami, " ujar dia.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Meski telah kedua kalinya diperiksa, Benny tak juga mengungkap identitas T.
Benny Rhamdani selesai diperiksa sekira pukul 20.17 WIB. Ia diperiksa kurang lebih delapan jam oleh penyidik Bareskrim Polri.
"(Dicecar) 64 pertanyaan, " kata Benny kepada wartawan.
Saat dihadang awak media, Benny juga enggan mengungkapkan sosok T
Sebelumnya, Benny juga sudah diperiksa oleh pihak penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024).
Saat itu, Benny mengaku sudah menyerahkan nama asli dari sosok inisial T tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.
Namun, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya belum mendapatkan nama lengkap T tersebut (hy)